Kotamobagu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu meningkatkan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran hibah yang diberikan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bolaang Mongondow.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-XI tahun 2022.
Dalam seminggu terakhir, Kejari Kotamobagu telah memulai proses pemanggilan dan pemeriksaan terhadap para ketua cabang olahraga (Cabor) yang terlibat dalam Porprov 2022.
Pemeriksaan yang dilakukan oleh Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) ini berlangsung sekitar 6 jam per sesi, dilakukan secara bergantian di kantor Kejari Kotamobagu.
Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar, SH, MH, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus, Chairul Firdaus Mokoginta, SH, mengkonfirmasi kegiatan pemeriksaan ini.
“Kami memang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa Ketua Cabor Bolmong terkait dengan dugaan penyalahgunaan anggaran hibah KONI pada Porprov tahun lalu,” ujar Mokoginta kepada Tribun Manado.
Lebih lanjut, Mokoginta menegaskan komitmen Kejari Kotamobagu untuk menangani kasus ini dengan serius.
“Kami akan terus melakukan pemeriksaan. Untuk tahap selanjutnya, kami berencana memanggil pengurus KONI Bolmong, mulai dari Ketua, Sekretaris, hingga Bendahara, untuk memberikan keterangan lebih lanjut,” tegas Mokoginta.
Penyelidikan ini merupakan bagian dari upaya Kejari Kotamobagu untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana hibah, serta untuk mencegah dan menindak segala bentuk penyalahgunaan dana publik. ***













