KOTAMOBAGU– Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. Hal ini ditunjukkan melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukannya ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada Kamis (2/10/2025).
Dalam sidak tersebut, Wali Kota secara langsung mengecek kehadiran para ASN di kantor masing-masing saat jam kerja masih berlangsung. Hasilnya cukup mengejutkan, sebab ditemukan masih banyak ASN yang tidak berada di tempat ketika pelayanan publik seharusnya tetap berjalan.
Kondisi ini tentu berdampak serius terhadap kualitas pelayanan publik di Kota Kotamobagu. “Pelayanan publik harus berjalan maksimal. Jika ASN tidak berada di kantor saat jam kerja, tentu masyarakat yang paling dirugikan. Hal ini tidak boleh dibiarkan,” ujar Wali Kota dengan tegas.
ASN memiliki peran penting sebagai pelayan masyarakat. Ketidakhadiran mereka pada jam kerja sama saja menghambat proses administrasi dan pelayanan yang dibutuhkan warga. “Tugas utama ASN adalah mengabdi dan memberikan pelayanan yang baik. Bila tidak disiplin, kepercayaan masyarakat akan berkurang,” tambahnya.
Wali Kota juga menyampaikan bahwa sidak seperti ini tidak hanya dilakukan sekali, melainkan akan terus berlanjut di waktu-waktu berikutnya. Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh ASN benar-benar bekerja sesuai aturan dan waktu yang telah ditentukan.
Selain itu, Wali Kota menegaskan bahwa ASN yang kedapatan bolos atau tidak berada di kantor saat jam kerja akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme kepegawaian. “Kami akan menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku. ASN yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai ketentuan disiplin kepegawaian,” ungkapnya.
Sidak ini juga diharapkan menjadi peringatan bagi ASN lain agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya. Pemerintah Kota menilai bahwa kedisiplinan adalah kunci utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal.
Masyarakat sendiri memberikan tanggapan positif terhadap langkah tegas Wali Kota tersebut. Beberapa warga mengaku sering kecewa karena harus menunggu lama saat mengurus administrasi, padahal pegawai yang dibutuhkan tidak ada di tempat. “Kami berharap sidak seperti ini sering dilakukan agar ASN lebih disiplin,” ujar salah satu warga yang sedang mengurus dokumen di kantor pelayanan.
Dengan adanya pengawasan langsung dari pimpinan daerah, Pemerintah Kota Kotamobagu optimistis kualitas pelayanan publik akan semakin baik ke depannya. Wali Kota menegaskan bahwa dirinya akan terus memastikan agar masyarakat mendapatkan haknya, yakni pelayanan yang cepat, tepat, dan optimal dari setiap ASN di Kota Kotamobagu. (Diex)