• Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
Sabtu, Oktober 4, 2025
SuaraBogani.com
  • Login
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Hukrim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Hukrim
No Result
View All Result
SuaraBogani.com
No Result
View All Result
Home Berita

Wali Kota Kotamobagu Gelar Sidak, Temukan Banyak ASN Tidak Disiplin di Jam Kerja

by Redaksi
Oktober 2, 2025
in Berita, Kotamobagu
Wali Kota Kotamobagu Gelar Sidak, Temukan Banyak ASN Tidak Disiplin di Jam Kerja
0
SHARES
256
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTAMOBAGU– Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. Hal ini ditunjukkan melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukannya ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) pada Kamis (2/10/2025).

Dalam sidak tersebut, Wali Kota secara langsung mengecek kehadiran para ASN di kantor masing-masing saat jam kerja masih berlangsung. Hasilnya cukup mengejutkan, sebab ditemukan masih banyak ASN yang tidak berada di tempat ketika pelayanan publik seharusnya tetap berjalan.

Kondisi ini tentu berdampak serius terhadap kualitas pelayanan publik di Kota Kotamobagu. “Pelayanan publik harus berjalan maksimal. Jika ASN tidak berada di kantor saat jam kerja, tentu masyarakat yang paling dirugikan. Hal ini tidak boleh dibiarkan,” ujar Wali Kota dengan tegas.

ASN memiliki peran penting sebagai pelayan masyarakat. Ketidakhadiran mereka pada jam kerja sama saja menghambat proses administrasi dan pelayanan yang dibutuhkan warga. “Tugas utama ASN adalah mengabdi dan memberikan pelayanan yang baik. Bila tidak disiplin, kepercayaan masyarakat akan berkurang,” tambahnya.

Wali Kota juga menyampaikan bahwa sidak seperti ini tidak hanya dilakukan sekali, melainkan akan terus berlanjut di waktu-waktu berikutnya. Langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh ASN benar-benar bekerja sesuai aturan dan waktu yang telah ditentukan.

Selain itu, Wali Kota menegaskan bahwa ASN yang kedapatan bolos atau tidak berada di kantor saat jam kerja akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme kepegawaian. “Kami akan menindaklanjutinya sesuai aturan yang berlaku. ASN yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai ketentuan disiplin kepegawaian,” ungkapnya.

Sidak ini juga diharapkan menjadi peringatan bagi ASN lain agar lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugasnya. Pemerintah Kota menilai bahwa kedisiplinan adalah kunci utama dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal.

Masyarakat sendiri memberikan tanggapan positif terhadap langkah tegas Wali Kota tersebut. Beberapa warga mengaku sering kecewa karena harus menunggu lama saat mengurus administrasi, padahal pegawai yang dibutuhkan tidak ada di tempat. “Kami berharap sidak seperti ini sering dilakukan agar ASN lebih disiplin,” ujar salah satu warga yang sedang mengurus dokumen di kantor pelayanan.

Dengan adanya pengawasan langsung dari pimpinan daerah, Pemerintah Kota Kotamobagu optimistis kualitas pelayanan publik akan semakin baik ke depannya. Wali Kota menegaskan bahwa dirinya akan terus memastikan agar masyarakat mendapatkan haknya, yakni pelayanan yang cepat, tepat, dan optimal dari setiap ASN di Kota Kotamobagu. (Diex)

Tags: ASNdisiplinpemkot kotamobagusidakWalikota
Previous Post

Fenomena “Red September” di Dunia Kripto: Sejarah, Analisis, dan Harapan Investor 2025

Next Post

Wali Kota Kotamobagu Tinjau Perbaikan Jalan A.P Mokoginta Upai, Pontodon – Bilalang

Next Post
Wali Kota Kotamobagu Tinjau Perbaikan Jalan A.P Mokoginta Upai, Pontodon – Bilalang

Wali Kota Kotamobagu Tinjau Perbaikan Jalan A.P Mokoginta Upai, Pontodon – Bilalang

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dukungan Menguat, Bolaang Mongondow Raya Makin Dekat Jadi Provinsi

Dukungan Menguat, Bolaang Mongondow Raya Makin Dekat Jadi Provinsi

Mei 8, 2025
Wali Kota Kotamobagu dan Bupati Bolmong Bertemu Menteri UMKM RI, Bahas Penguatan Ekonomi

Wali Kota Kotamobagu dan Bupati Bolmong Bertemu Menteri UMKM RI, Bahas Penguatan Ekonomi

Mei 14, 2025
Kripik Azzahra Mendapat Kunjungan Komisi ll DPRD Provinsi Sulawesi Utara

Kripik Azzahra Mendapat Kunjungan Komisi ll DPRD Provinsi Sulawesi Utara

Februari 4, 2025
Disperindag Sulut Identifikasi Umkm Berpotensi Expor,,Rumah Keripik Azzahra Jadi Fokus Utama

Disperindag Sulut Identifikasi Umkm Berpotensi Expor,,Rumah Keripik Azzahra Jadi Fokus Utama

Maret 20, 2025
Aurel Kerap Dibully, Atta Halilintar Ingatkan Bijak dan Tak Kejam untuk Membalas

Aurel Kerap Dibully, Atta Halilintar Ingatkan Bijak dan Tak Kejam untuk Membalas

Dua Faktor Utama Kenaikan Harga Rica di Kotamobagu

Dua Faktor Utama Kenaikan Harga Rica di Kotamobagu

Kotamobagu Raih Piala Adipura ke-10: Pengakuan atas Dedikasi Lingkungan

Kotamobagu Raih Piala Adipura ke-10: Pengakuan atas Dedikasi Lingkungan

Tim Resmob Polres Kotamobagu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Uang Tunai Rp. 76 Juta

Tim Resmob Polres Kotamobagu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Uang Tunai Rp. 76 Juta

Ratusan Relawan Sukseskan World Cleanup Day di Kota Kotamobagu

Ratusan Relawan Sukseskan World Cleanup Day di Kota Kotamobagu

Oktober 4, 2025
Wali Kota Kotamobagu Tinjau Perbaikan Jalan A.P Mokoginta Upai, Pontodon – Bilalang

Wali Kota Kotamobagu Tinjau Perbaikan Jalan A.P Mokoginta Upai, Pontodon – Bilalang

Oktober 3, 2025
Wali Kota Kotamobagu Gelar Sidak, Temukan Banyak ASN Tidak Disiplin di Jam Kerja

Wali Kota Kotamobagu Gelar Sidak, Temukan Banyak ASN Tidak Disiplin di Jam Kerja

Oktober 2, 2025
Bitcoin Melesat ..!!!..Pasar Kripto Menggeliat di Awal 2025, Apa yang Terjadi???

Fenomena “Red September” di Dunia Kripto: Sejarah, Analisis, dan Harapan Investor 2025

September 30, 2025

Recent News

Ratusan Relawan Sukseskan World Cleanup Day di Kota Kotamobagu

Ratusan Relawan Sukseskan World Cleanup Day di Kota Kotamobagu

Oktober 4, 2025
94
Wali Kota Kotamobagu Tinjau Perbaikan Jalan A.P Mokoginta Upai, Pontodon – Bilalang

Wali Kota Kotamobagu Tinjau Perbaikan Jalan A.P Mokoginta Upai, Pontodon – Bilalang

Oktober 3, 2025
322
Wali Kota Kotamobagu Gelar Sidak, Temukan Banyak ASN Tidak Disiplin di Jam Kerja

Wali Kota Kotamobagu Gelar Sidak, Temukan Banyak ASN Tidak Disiplin di Jam Kerja

Oktober 2, 2025
256
Bitcoin Melesat ..!!!..Pasar Kripto Menggeliat di Awal 2025, Apa yang Terjadi???

Fenomena “Red September” di Dunia Kripto: Sejarah, Analisis, dan Harapan Investor 2025

September 30, 2025
238
SuaraBogani.com

© 2024 Suara Bogani

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Hak Jawab

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Hukrim

© 2024 Suara Bogani

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Manage Consent
To provide the best experiences, we use technologies like cookies to store and/or access device information. Consenting to these technologies will allow us to process data such as browsing behavior or unique IDs on this site. Not consenting or withdrawing consent, may adversely affect certain features and functions.
Functional Always active
The technical storage or access is strictly necessary for the legitimate purpose of enabling the use of a specific service explicitly requested by the subscriber or user, or for the sole purpose of carrying out the transmission of a communication over an electronic communications network.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistics
The technical storage or access that is used exclusively for statistical purposes. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Marketing
The technical storage or access is required to create user profiles to send advertising, or to track the user on a website or across several websites for similar marketing purposes.
Manage options Manage services Manage {vendor_count} vendors Read more about these purposes
View preferences
{title} {title} {title}
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.