SUARABOGANI,BOLMONG – Kabar gembira bagi ASN dan PPPK Pemkab Bolmong.
Pasalnya, Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN dan PPPK Pemkab Bolmong sudah mulai dibayarkan.
Dana yang disiapkan oleh Pemkab Bolmong untuk pembayaran THR ASN dan PPPK mencapai Rp27 Miliar.
“Hari ini mulai kita bayarkan,” ujar Kabid Pembedaharaan BKD Bolmong, Wawan Gaib, Selasa 18 Maret 2025.
Wawan menjelaskan, selain ASN, Pemkab telah menyiapkan anggaran untuk THR PPPK.
“Untuk ASN sendiri anggaran THR sekitar Rp21.5 miliar lebih,” kata Wawan.
“Begitu juga dengan THR PPPK sudah ada, jumlahnya 5.5 Miliar,” sambungnya.
Proses pembayaran THR berdasarkan instruksi Menteri Keuangan RI Sri Mulyani, sudah harus disalurkan 10 hari sebelum lebaran Idul Fitri.
Wawan menambahkan, aparatur di lingkungan Pemkab Bolmong yang berhak mendapat THR hanya ASN dan PPPK.***