• Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
Sabtu, Oktober 4, 2025
SuaraBogani.com
  • Login
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Hukrim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Hukrim
No Result
View All Result
SuaraBogani.com
No Result
View All Result

Pemerintah Resmi Terbitkan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang  DTSEN

by Redaksi
Februari 17, 2025
in Tak Berkategori
Pemerintah Resmi Terbitkan Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang  DTSEN
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Suarabogani.com, 17 Februari 2025 – Presiden Republik Indonesia resmi menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan seluruh program bantuan sosial dan pemberdayaan masyarakat dari berbagai lembaga mengacu pada satu sumber data yang terintegrasi.

Dengan adanya DTSEN, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial dapat lebih terarah, terpadu, dan tepat sasaran. Selama ini, penyaluran bantuan sering menghadapi kendala akibat perbedaan basis data antarinstansi. Dengan sistem data tunggal ini, ketidaksesuaian dalam penerima bantuan diharapkan dapat diminimalisir.

“Penerapan DTSEN akan meningkatkan akurasi dan efektivitas dalam menyalurkan bantuan sosial. Program pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, kini akan menggunakan satu acuan data yang sama,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

DTSEN akan dikelola oleh lembaga khusus di bawah koordinasi pemerintah pusat. Proses pemutakhiran data dilakukan secara berkala dengan melibatkan kementerian dan lembaga terkait, serta pemerintah daerah. Data yang terkumpul mencakup informasi sosial dan ekonomi masyarakat, sehingga memungkinkan penentuan kebijakan yang lebih tepat.

Masyarakat pun diharapkan dapat berpartisipasi dalam pembaruan data untuk memastikan akurasi informasi. Dengan adanya sistem yang lebih transparan ini, diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih penerima bantuan dan program pemberdayaan masyarakat dapat berjalan lebih efektif.

Pemerintah menegaskan bahwa DTSEN juga akan mendukung pelaksanaan berbagai kebijakan strategis, termasuk program pengentasan kemiskinan dan pembangunan berkelanjutan. Dengan kebijakan ini, Indonesia selangkah lebih maju dalam meningkatkan efektivitas tata kelola data dan program sosial ekonomi nasional. ***

 

Previous Post

Negara-Negara Tujuan Favorit Pemuda Indonesia dalam Tren #KaburAjaDulu

Next Post

STIE WD Kotamobagu Resmi Membuka Pendaftaran Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2025/2026

Next Post
STIE WD Kotamobagu Resmi Membuka Pendaftaran Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2025/2026

STIE WD Kotamobagu Resmi Membuka Pendaftaran Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2025/2026

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dukungan Menguat, Bolaang Mongondow Raya Makin Dekat Jadi Provinsi

Dukungan Menguat, Bolaang Mongondow Raya Makin Dekat Jadi Provinsi

Mei 8, 2025
Wali Kota Kotamobagu dan Bupati Bolmong Bertemu Menteri UMKM RI, Bahas Penguatan Ekonomi

Wali Kota Kotamobagu dan Bupati Bolmong Bertemu Menteri UMKM RI, Bahas Penguatan Ekonomi

Mei 14, 2025
Kripik Azzahra Mendapat Kunjungan Komisi ll DPRD Provinsi Sulawesi Utara

Kripik Azzahra Mendapat Kunjungan Komisi ll DPRD Provinsi Sulawesi Utara

Februari 4, 2025
Disperindag Sulut Identifikasi Umkm Berpotensi Expor,,Rumah Keripik Azzahra Jadi Fokus Utama

Disperindag Sulut Identifikasi Umkm Berpotensi Expor,,Rumah Keripik Azzahra Jadi Fokus Utama

Maret 20, 2025
Aurel Kerap Dibully, Atta Halilintar Ingatkan Bijak dan Tak Kejam untuk Membalas

Aurel Kerap Dibully, Atta Halilintar Ingatkan Bijak dan Tak Kejam untuk Membalas

Dua Faktor Utama Kenaikan Harga Rica di Kotamobagu

Dua Faktor Utama Kenaikan Harga Rica di Kotamobagu

Kotamobagu Raih Piala Adipura ke-10: Pengakuan atas Dedikasi Lingkungan

Kotamobagu Raih Piala Adipura ke-10: Pengakuan atas Dedikasi Lingkungan

Tim Resmob Polres Kotamobagu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Uang Tunai Rp. 76 Juta

Tim Resmob Polres Kotamobagu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Uang Tunai Rp. 76 Juta

Ratusan Relawan Sukseskan World Cleanup Day di Kota Kotamobagu

Ratusan Relawan Sukseskan World Cleanup Day di Kota Kotamobagu

Oktober 4, 2025
Wali Kota Kotamobagu Tinjau Perbaikan Jalan A.P Mokoginta Upai, Pontodon – Bilalang

Wali Kota Kotamobagu Tinjau Perbaikan Jalan A.P Mokoginta Upai, Pontodon – Bilalang

Oktober 3, 2025
Wali Kota Kotamobagu Gelar Sidak, Temukan Banyak ASN Tidak Disiplin di Jam Kerja

Wali Kota Kotamobagu Gelar Sidak, Temukan Banyak ASN Tidak Disiplin di Jam Kerja

Oktober 2, 2025
Bitcoin Melesat ..!!!..Pasar Kripto Menggeliat di Awal 2025, Apa yang Terjadi???

Fenomena “Red September” di Dunia Kripto: Sejarah, Analisis, dan Harapan Investor 2025

September 30, 2025

Recent News

Ratusan Relawan Sukseskan World Cleanup Day di Kota Kotamobagu

Ratusan Relawan Sukseskan World Cleanup Day di Kota Kotamobagu

Oktober 4, 2025
120
Wali Kota Kotamobagu Tinjau Perbaikan Jalan A.P Mokoginta Upai, Pontodon – Bilalang

Wali Kota Kotamobagu Tinjau Perbaikan Jalan A.P Mokoginta Upai, Pontodon – Bilalang

Oktober 3, 2025
322
Wali Kota Kotamobagu Gelar Sidak, Temukan Banyak ASN Tidak Disiplin di Jam Kerja

Wali Kota Kotamobagu Gelar Sidak, Temukan Banyak ASN Tidak Disiplin di Jam Kerja

Oktober 2, 2025
258
Bitcoin Melesat ..!!!..Pasar Kripto Menggeliat di Awal 2025, Apa yang Terjadi???

Fenomena “Red September” di Dunia Kripto: Sejarah, Analisis, dan Harapan Investor 2025

September 30, 2025
238
SuaraBogani.com

© 2024 Suara Bogani

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Hak Jawab

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Hukrim

© 2024 Suara Bogani

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Manage Consent
To provide the best experiences, we use technologies like cookies to store and/or access device information. Consenting to these technologies will allow us to process data such as browsing behavior or unique IDs on this site. Not consenting or withdrawing consent, may adversely affect certain features and functions.
Functional Always active
The technical storage or access is strictly necessary for the legitimate purpose of enabling the use of a specific service explicitly requested by the subscriber or user, or for the sole purpose of carrying out the transmission of a communication over an electronic communications network.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistics
The technical storage or access that is used exclusively for statistical purposes. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Marketing
The technical storage or access is required to create user profiles to send advertising, or to track the user on a website or across several websites for similar marketing purposes.
Manage options Manage services Manage {vendor_count} vendors Read more about these purposes
View preferences
{title} {title} {title}
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.