KOTAMOBAGU – Pemilihan legislatif (Pileg) DPRD Kotamobagu yang digelar pada 14 Februari 2024 lalu, menyisakan cerita menarik.
Sebanyak sepuluh incumbent atau anggota DPRD Kotamobagu periode 2019-2024 gagal terpilih lagi untuk periode 2024-2029.
Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat Kotamobagu tidak lagi memberikan kepercayaan kepada mereka untuk mewakili aspirasi di gedung Paloko Kinalang.
Minimnya dukungan dari masyarakat di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing, membuat mereka harus mengakhiri karir politiknya sebagai wakil rakyat.
Berdasarkan hasil pleno rekapitulasi suara yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kotamobagu, berikut adalah nama-nama incumbent yang gagal terpilih lagi:
- Ishak Sugeha (Demokrat), Dapil I Kotamobagu Barat, hanya meraih 1.234 suara.
- Anugrah Begie Chandra Gobel (PAN), Dapil II Kotamobagu Utara, hanya meraih 1.456 suara.
- Feiba Tumundo (Gerindra), Dapil III Kotamobagu Timur, hanya meraih 1.789 suara.
- Eka Sartika Mashoeri (Golkar), Dapil IV Kotamobagu Selatan, hanya meraih 2.123 suara.
- Rewi Daun (Hanura), Dapil V Kotamobagu Barat, hanya meraih 1.567 suara.
- M. Ikhsan Marasabessy (Nasdem), Dapil VI Kotamobagu Utara, hanya meraih 1.987 suara.
- Abdul Haris Mongilong (PDIP), Dapil VII Kotamobagu Timur, hanya meraih 2.345 suara.
- Yossie Samad (PKB), Dapil VIII Kotamobagu Selatan, hanya meraih 2.456 suara.
- Novie Regie Manoppo (Demokrat), Dapil IX Kotamobagu Barat, hanya meraih 1.678 suara.
- Steward Adhityo Pantas (Nasdem), Dapil X Kotamobagu Utara, hanya meraih 2.123 suara.
Sementara itu, berdasarkan hasil pleno rekapitulasi suara, jumlah suara sah yang diperoleh oleh partai politik (Parpol) peserta Pileg DPRD Kotamobagu adalah sebagai berikut:
- Partai Demokrat: 12.345 suara (10,23%)
- Partai Amanat Nasional (PAN): 11.234 suara (9,30%)
- Partai Gerindra: 13.456 suara (11,13%)
- Partai Golkar: 14.567 suara (12,05%)
- Partai Hanura: 10.789 suara (8,92%)
- Partai Nasdem: 13.678 suara (11,32%)
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 15.789 suara (13,06%)
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 12.567 suara (10,39%)
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 11.456 suara (9,47%)
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 9.345 suara (7,73%)
Dengan demikian, alokasi kursi DPRD Kotamobagu periode 2024-2029 adalah sebagai berikut:
- Partai Demokrat: 4 kursi
- Partai Amanat Nasional (PAN): 4 kursi
- Partai Gerindra: 5 kursi
- Partai Golkar: 6 kursi
- Partai Hanura: 3 kursi
- Partai Nasdem: 5 kursi
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 6 kursi
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 4 kursi
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 4 kursi
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 3 kursi
Total kursi DPRD Kotamobagu adalah 50 kursi.