• Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Hak Jawab
Senin, Oktober 13, 2025
SuaraBogani.com
  • Login
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Hukrim
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Hukrim
No Result
View All Result
SuaraBogani.com
No Result
View All Result
Home Daerah Kotamobagu

Alhamdulillah! Pemkot Kotamobagu Segera Cairkan Insentif Petugas Agama

by Redaksi
Maret 17, 2024
in Kotamobagu
Alhamdulillah! Pemkot Kotamobagu Segera Cairkan Insentif Petugas Agama
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Kesejahteraan Rakyat (Kesra) akan segera mencairkan insentif bagi para petugas agama di Kota Kotamobagu, termasuk para imam, pegawai syar’i, dan guru mengaji.

Kabag Kesra Pemkot Kotamobagu, Hamdan Mokoagow, menyampaikan informasi ini dalam sebuah pernyataan pada Jumat (15/3/2024).

Hamdan menjelaskan bahwa saat ini proses tinggal dalam tahap pengesahan SK (Surat Keputusan) dan pihaknya akan melakukan konsultasi serta mempercepat proses pencairan insentif tersebut.

“Kami juga telah menerima pembaruan SK dari Pj WaliKota Kotamobagu beberapa waktu lalu, sehingga tinggal menunggu untuk pengesahan SK. Terkait insentif, insya Allah akan segera diselesaikan dan telah disesuaikan dengan kebutuhan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hamdan menyatakan bahwa sebelumnya pihaknya telah fokus pada pengurusan BPK (Badan Pengelola Keuangan) karena adanya banyak permintaan.

Setelah proses pengurusan tersebut selesai, langkah selanjutnya adalah melakukan proses pencairan insentif yang masih menunggu usulan dari pihak Desa/Kelurahan di Kotamobagu.

“Kami mengatur pengajuan insentif melalui SK yang akan diproses oleh Kesra, kecuali di Desa sudah terdapat anggaran dana desa (ADD). Untuk langkah selanjutnya, kami akan berkomunikasi dengan Kasubag Kesra untuk memastikan persiapan yang telah dilakukan, karena semua ini terkait dengan proses administrasi. Kami akan memastikan bahwa informasi dan proses tersebut sesuai dengan kinerja para petugas agama. Setelah semua selesai, kami akan melanjutkan proses pencairan insentif,” ungkapnya.

Pencairan insentif ini diharapkan dapat memberikan dukungan dan apresiasi kepada para petugas agama yang telah memberikan kontribusi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Kotamobagu. ***

Tags: GajiGaji ImamGaji Pemuka AgamaGaji PendetaInsentif
Previous Post

Ketua DPRD KK Meiddy Makalalag Buka Puasa dan Salat Tarawih Bersama Masyarakat Poyowa Besar Bersatu

Next Post

Rapat Internal BPD Desa Bungko Evaluasi LPPDes Sangadi Tahun 2023

Next Post
Rapat Internal BPD Desa Bungko Evaluasi LPPDes Sangadi Tahun 2023

Rapat Internal BPD Desa Bungko Evaluasi LPPDes Sangadi Tahun 2023

Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Dukungan Menguat, Bolaang Mongondow Raya Makin Dekat Jadi Provinsi

Dukungan Menguat, Bolaang Mongondow Raya Makin Dekat Jadi Provinsi

Mei 8, 2025
Wali Kota Kotamobagu dan Bupati Bolmong Bertemu Menteri UMKM RI, Bahas Penguatan Ekonomi

Wali Kota Kotamobagu dan Bupati Bolmong Bertemu Menteri UMKM RI, Bahas Penguatan Ekonomi

Mei 14, 2025
Kripik Azzahra Mendapat Kunjungan Komisi ll DPRD Provinsi Sulawesi Utara

Kripik Azzahra Mendapat Kunjungan Komisi ll DPRD Provinsi Sulawesi Utara

Februari 4, 2025
Disperindag Sulut Identifikasi Umkm Berpotensi Expor,,Rumah Keripik Azzahra Jadi Fokus Utama

Disperindag Sulut Identifikasi Umkm Berpotensi Expor,,Rumah Keripik Azzahra Jadi Fokus Utama

Maret 20, 2025
Aurel Kerap Dibully, Atta Halilintar Ingatkan Bijak dan Tak Kejam untuk Membalas

Aurel Kerap Dibully, Atta Halilintar Ingatkan Bijak dan Tak Kejam untuk Membalas

Dua Faktor Utama Kenaikan Harga Rica di Kotamobagu

Dua Faktor Utama Kenaikan Harga Rica di Kotamobagu

Kotamobagu Raih Piala Adipura ke-10: Pengakuan atas Dedikasi Lingkungan

Kotamobagu Raih Piala Adipura ke-10: Pengakuan atas Dedikasi Lingkungan

Tim Resmob Polres Kotamobagu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Uang Tunai Rp. 76 Juta

Tim Resmob Polres Kotamobagu Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Uang Tunai Rp. 76 Juta

Akulaku Finance Indonesia Dorong Pelaku UMKM Manado Hadapi Era Digital

Akulaku Finance Indonesia Dorong Pelaku UMKM Manado Hadapi Era Digital

Oktober 9, 2025
Jejak Kubur Tebing Sulawesi: Warisan Megalitik dari Toraut hingga Toraja

Jejak Kubur Tebing Sulawesi: Warisan Megalitik dari Toraut hingga Toraja

Oktober 7, 2025
HUT TNI ke-80 Tahun 2025: Parade Kebanggaan Bangsa di Bawah Langit Merah Putih

HUT TNI ke-80 Tahun 2025: Parade Kebanggaan Bangsa di Bawah Langit Merah Putih

Oktober 5, 2025
Mita Manolang Gelar Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Desa

Mita Manolang Gelar Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Desa

Oktober 5, 2025

Recent News

Akulaku Finance Indonesia Dorong Pelaku UMKM Manado Hadapi Era Digital

Akulaku Finance Indonesia Dorong Pelaku UMKM Manado Hadapi Era Digital

Oktober 9, 2025
129
Jejak Kubur Tebing Sulawesi: Warisan Megalitik dari Toraut hingga Toraja

Jejak Kubur Tebing Sulawesi: Warisan Megalitik dari Toraut hingga Toraja

Oktober 7, 2025
226
HUT TNI ke-80 Tahun 2025: Parade Kebanggaan Bangsa di Bawah Langit Merah Putih

HUT TNI ke-80 Tahun 2025: Parade Kebanggaan Bangsa di Bawah Langit Merah Putih

Oktober 5, 2025
186
Mita Manolang Gelar Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Desa

Mita Manolang Gelar Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Desa

Oktober 5, 2025
54
SuaraBogani.com

© 2024 Suara Bogani

Navigate Site

  • Hubungi Kami
  • Info Iklan
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Hak Jawab

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Daerah
  • Hukrim

© 2024 Suara Bogani

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Manage Consent
To provide the best experiences, we use technologies like cookies to store and/or access device information. Consenting to these technologies will allow us to process data such as browsing behavior or unique IDs on this site. Not consenting or withdrawing consent, may adversely affect certain features and functions.
Functional Always active
The technical storage or access is strictly necessary for the legitimate purpose of enabling the use of a specific service explicitly requested by the subscriber or user, or for the sole purpose of carrying out the transmission of a communication over an electronic communications network.
Preferences
The technical storage or access is necessary for the legitimate purpose of storing preferences that are not requested by the subscriber or user.
Statistics
The technical storage or access that is used exclusively for statistical purposes. The technical storage or access that is used exclusively for anonymous statistical purposes. Without a subpoena, voluntary compliance on the part of your Internet Service Provider, or additional records from a third party, information stored or retrieved for this purpose alone cannot usually be used to identify you.
Marketing
The technical storage or access is required to create user profiles to send advertising, or to track the user on a website or across several websites for similar marketing purposes.
Manage options Manage services Manage {vendor_count} vendors Read more about these purposes
View preferences
{title} {title} {title}
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.